KEPOLISIAN Resor (Polres) Serang menetapkan dua petugas keamanan internal PT Genesis Regeneration Smelting sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan dan staf humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa penangkapan dua petugas sekuriti merupakan hasil dari serangkaian pemeriksaan usai aksi kekerasan yang terjadi di kawasan pabrik PT Genesis, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.
“Dua orang sekuriti perusahaan sudah kami amankan. Identitas pelaku lainnya sudah ada di tangan, dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” ujar Condro, Kamis Sore (21/8/2025).
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Peristiwa itu, jelas Condro, bermula ketika tim KLH melakukan penyegelan terhadap aktivitas operasional perusahaan. Saat proses berlangsung, sejumlah wartawan dari berbagai media turut hadir melakukan peliputan.
Namun, tiba-tiba sekelompok orang yang diduga terdiri dari sekuriti perusahaan, anggota ormas, hingga oknum aparat melakukan aksi pengeroyokan.
“Akibat insiden tersebut, empat staf humas KLHK dan seorang jurnalis mengalami luka akibat dipukul dan ditendang,” terangnya.
Condro menambahkan, pihaknya masih menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan adanya anggota Brimob yang ikut dalam aksi kekerasan tersebut.
“Jika benar ada anggota Brimob terlibat, tentu akan diproses oleh Propam. Kami tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, menegaskan pihaknya sudah turun langsung untuk memverifikasi laporan keterlibatan aparat kepolisian.
“Masih kami dalami. Kalau terbukti, tidak ada toleransi. Oknum tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Murwoto.
Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda
Polisi berjanji akan menuntaskan kasus pengeroyokan ini hingga semua pelaku, baik dari unsur internal perusahaan maupun pihak luar, dapat diproses hukum.