Pidato Kenegaraan Prabowo di Sidang Tahunan MPR RI

residen Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2
residen Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/app/rwa)
0 Komentar

Demokrasi asal nenek moyang kita adalah demokrasi yang sesuai dengan budaya kita, budaya kekeluargaan budaya gotong royong budaya mikul duwur, mendemjero, budaya saling mengisi, budaya saling mendukung, budaya tepo seliro, budaya menahan diri, budaya yang iso rumongso bukan rumongso iso.

Kita paham dan mengerti bahwa dalam suatu negara modern perlu ada pengawasan, perlu ada transparansi dalam menjalankan kekuasaan, kita paham sejarah umat manusia jika ada kekuasaan yang tidak diawasi maka kekuasaan akan menjadi korup. Kekuasaan yang absolut akan menjadi korupsi secara absolut. Kita paham bahwa Korupsi adalah masalah besar di bangsa kita.

Kita paham perilaku korupsi ada di setiap eselon birokrasi kita, ada di setiap institusi dan organisasi pemerintahan. Perilaku korup ada di BUMN BUMN, ada di BUMD BUMD kita. Ini bukan fakta yang kita tutup-tutupi.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Setelah 299 hari saya memimpin pemerintahan eksekutif saya semakin mengetahui berapa besar tantangan kita, berapa besar penyelewengan yang ada di lingkungan pemerintahan kita. Hal ini tidak baik tapi harus saya laporkan kepada para wakil-wakil rakyat Indonesia.

Dalam pidato pelantikan Saya di sini saya sampaikan bangsa Indonesia harus berani melihat kekurangan-kekurangan sendiri, harus berani melihat kesalahan-kesalahan kita sendiri, harus berani melihat penyakit-penyakit yang ada di tubuh kita agar kita bisa perbaiki kekurangan-kekurangan tersebut. Tanpa mau mengakui tidak mungkin kita mampu memperbaiki.

Saya disumpah untuk melaksanakan perintah undang-undang dasar Republik kita. Karena itu saya tidak ada pilihan lain selain memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan pemerintahan.

Itulah sebabnya pada awal tahun 2025 ini kami telah identifikasi dan telah selamatkan Rp 300 triliun uang dari APBN yang kami lihat rawan diselewengkan.

Diantaranya anggaran perjalanan dinas luar dan dalam negeri yang begitu besar, anggaran alat tulis kantor yang begitu besar dan berbagai anggaran yang selama ini jadi sumber korupsi dan sumber bancaan. Efisiensi ini diperintah oleh undang-undang dasar kita yaitu ayat 4 pasal 33 undang-undang dasar Negara Republik Indonesia. Rp 300 triliun kami geser untuk hal-hal yang lebih produktif dan langsung bisa dirasakan rakyat banyak.

0 Komentar