Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan Lagi, Begini Kata Pengamat

Hasto Kristiyanto dilantik kembali sebagai Sekjen PDIP oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri (Dok.Monang Sina
Hasto Kristiyanto dilantik kembali sebagai Sekjen PDIP oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri (Dok.Monang Sinaga/PDIP)
0 Komentar

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, sebelumnya juga menyatakan bahwa amnesti hanya menghapus pelaksanaan hukuman, bukan status hukum pelaku. Hasto sebelumnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.

“Amnesti yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto hanya dalam bentuk tidak melaksanakan hukuman saja. Sehingga orang yang mendapat amnesti dari Presiden tetap saja bersalah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Hanya hukumannya yang dihapus,” kata Tanak, Jumat (1/8).

0 Komentar