Mengungkap Motif 20 Senior Terduga Aniaya Prada Lucky Namo hingga Terbunuh

Prada Lucky Chepril Saputra Namo. (Foto: Istimewa)
Prada Lucky Chepril Saputra Namo. (Foto: Istimewa)
0 Komentar

“Manakala kecelakaan itu terjadi menimpa pada satu orang prajurit, salah seorang prajurit itu, tentu dihadapkan pada kondisi kesehatan, kondisi fisik, maupun pada saat korban ini bagaimana perlakuannya pada saat prajurit yang lain bagaimana perlakuannya, sehingga korban bisa tidak survive dan wafat,” katanya.

Dalam hal “pembinaan” yang terjadi kepada Prada Lucky, Brigjen Wahyu menjelaskan bahwa hal tersebut tidak berlaku hanya pada almarhum seorang, melainkan bersama dengan prajurit lainnya.

“Untuk yang korban, ya betul memang ada satu lagi, tapi kondisinya sehat, kondisinya baik,” tutur Brigjen Wahyu.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Meskipun demikian, Brigjen Wahyu menyatakan bahwa ia tetap tidak menoleransi bentuk kekerasan dalam kegiatan pembinaan antar-prajurit. Menurutnya, kejadian yang menimpa Prada Lucky akan menjadi bahan evaluasi bagi militer.

“Ada beberapa hal yang memang perlu dilaksanakan evaluasi. Itulah gunanya, setiap kegiatan, setiap program itu harus ada evaluasi, karena tidak ada yang sempurna dari suatu program atau kegiatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Brigjen Wahyu menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan di TNI seharusnya dilakukan dengan kesadaran. Pembinaan prajurit, katanya, memang harus “dilaksanakan dengan keras”. Namun yang dimaksud keras adalah disiplin metode.

“Keras itu artinya, sesuai dengan teorinya, sesuai dengan taktiknya, sesuai dengan buku petunjuknya, sesuai dengan metodenya,” kata Brigjen Wahyu.

Daftar Tersangka Aniaya Prada Lucky hingga Tewas

Sejauh ini, TNI AD telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang berakibat pada kematian Prada Lucky.

Informasi tentang jumlah daftar tersangka tersebut telah dikonfirmasi oleh Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto.

“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan [semuanya] sudah ditahan,” tutur Mayjen Piek, dikutip dari Antara, Senin (11/8/2025).

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

Namun, identitas ke-20 tersangka tersebut belum dirilis oleh pihak TNI AD karena proses pemeriksaan terhadap mereka masih berlangsung.

Seturut keterangan Brigjen Wahyu, dari total 20 tersangka, empat personel TNI di antaranya ditetapkan sebagai tersangka lebih cepat daripada 16 personel TNI lainnya. Keempat tersangka yang dimaksud Brigjen Wahyu tersebut adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR.

0 Komentar