Pihaknya memahami langkah yang diambil oleh terdakwa dan kuasa hukumnya untuk melakukan banding karena merupakan hak mereka. Sedangkan JPU, lanjutnya mengambil langkah pikir-pikir terhadap putusan tersebut. 0 s
Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Keliling di Padang Pariaman Dihukum Pidana Mati

