Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Keliling di Padang Pariaman Dihukum Pidana Mati

Hakim Ketua Dedi Kuswara membacakan putusan pada Persidangan dengan terdakwa Indra Septiarman dalam kasus duga
Hakim Ketua Dedi Kuswara membacakan putusan pada Persidangan dengan terdakwa Indra Septiarman dalam kasus dugaan pembunuhan berencana dan pemerkosaan di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa. (Foto: Antara/Aadiaat M. S.).
0 Komentar

Pihaknya memahami langkah yang diambil oleh terdakwa dan kuasa hukumnya untuk melakukan banding karena merupakan hak mereka. Sedangkan JPU, lanjutnya mengambil langkah pikir-pikir terhadap putusan tersebut. 0 s

0 Komentar