KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana suap yang diterima Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis (ABZ), termasuk kemungkinan dugaan penggunaannya untuk kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem 2025 di Hotel Claro, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
“Jadi, kemana saja uang yang diterima oleh saudara ABZ ini sedang kita dalami, ya gitu ya, termasuk juga itu apakah dibelikan properti dan lain-lain, ya, atau juga misalkan ke partai dan lain-lain,” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025).
Asep menegaskan tidak ada unsur politis dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Koltim dengan Rakernas Partai NasDem 2025. Ia menjelaskan, OTT dilakukan sejak Kamis (7/8/2025), sedangkan Rakernas dimulai Jumat (8/8/2025).
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
“Nah terkait dengan acara dari salah satu partai, itu berdasarkan rundownnya yang kami terima, acaranya adalah di hari Jumat. Sedangkan kita melakukan upaya tangkap tangan atau kegiatan tangkap tangan itu di hari Kamis. Jadi sesungguhnya proses tangkap tangan ini tidak dilakukan pada saat kegiatan itu berlangsung. Jadi dilakukan sebelum kegiatan itu berlangsung,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT sejak Kamis (7/8/2025) dan mengamankan 12 orang. Abdul Azis diamankan usai menghadiri Rakernas Partai NasDem 2025 di Hotel Claro, Kota Makassar, pada Jumat (8/8/2025).
KPK kemudian menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan RSUD Koltim senilai Rp126,3 miliar. Mereka adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), PIC Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Koltim Ageng Dermanto (AGD), pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PT PCP) Deddy Karnady (DK), dan pihak swasta dari KSO PT PCP Arif Rahman (AR).
Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama, 8–27 Agustus 2025, dan masa penahanan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Konstruksi Perkara
Sektor kesehatan menjadi salah satu program prioritas nasional, termasuk dalam Quick Wins Presiden untuk akselerasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Program ini mencakup pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan TBC, hingga pembangunan rumah sakit berkualitas di tingkat kabupaten.