Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam semua aktivitas judi online karena merupakan kejahatan dan mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di wilayahnya.
“Judi online adalah kejahatan. Kami ajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan jika ada aktivitas perjudian di wilayahnya,” kata Ihsan.