BUPATI Pati Sudewo resmi membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 250 persen. Keputusan pembatalan ini bakal berdampak pada tertundanya rencana pembangunan yang telah masuk dalam perubahan anggaran 2025.
“Jadi seperti pekerjaan infrastruktur jalan hingga perbaikan plafon RSUD Suwondo yang rusak, terpaksa ditunda. Termasuk rencana penataan alun-alun, yang semula akan dibuat lebih nyaman dan estetis, juga batal dikerjakan tahun ini,” kata Sudewo, Jumat (8/8).
Terkait pembatalan membuat tarif PBB-P2 akan kembali seperti tahun 2024. Sedangkan warga yang sudah terlanjur membayar, selisihnya akan dikembalikan oleh pemerintah daerah.
Mencipatakan situasi yang aman
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
“Teknisnya akan diatur oleh BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) bersama kepala desa,” ungkapnya.
Pembatalan kenaikan ini juga dilakukan demi menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan mendukung kelancaran perekonomian serta pembangunan daerah.
Sudewo juga meluruskan bahwa “Pati Mutiara” hanyalah tema Hari Jadi Pati. Sedangkan slogan resmi Kabupaten Pati tetap “Bumi Mina Tani”.
“Yang penting kita tetap kompak, solid, dan gotong royong membangun Pati demi Pati yang maju,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, mengingatkan akan pentingnya komunikasi dan tak membuat kebijakan yang memberatkan masyarakat. Oleh karenanya, terkait kebijakan Sudewo yang menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen, ia menilai perlu dilakukan pengkajian ulang.
“PBB prinsip sesuaikan kemampuan daerah. Tak boleh bebani masyarakat. Perintah saya evaluasi, kaji, kalau perlu turunkan,” kata Luthfi.