KEPOLISIAN Resort (Polres) Simalungun masih mendalami kasus kematian seorang remaja di dalam kamar rumahnya di Jalan Veteran Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Kamis (7/8), mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi RSU Djasamen Saragih, Kota Pematang Siantar.
Tim kepolisian juga meminta keterangan keluarga korban dan saksi-saksi, termasuk teman korban dan peralatan elektronik korban.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Semua langkah ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban dan motif peristiwa terjadi.
Korban ditemukan dalam keadaan telentang di tempat tidur, kedua kaki ke lantai, kepala korban tertutup plastik kresek warna putih dan terikat seutas tali.
Dipaparkan, korban atas nama Frans Stevenly (14), pelajar kelas IX SMP di Simalungun, ditemukan meninggal pada Rabu, 6 Agustus 2025 setelah pihak keluarga bersama kepolisian, perangkat desa dan warga mendobrak rumah korban.
Pintu rumah didobrak karena korban tidak menjawab panggilan telepon seluler selama satu hari pada 5 Agustus 2025 dan tidak juga membuka pintu rumah pada 6 Agustus 2025.
Disebut, korban tinggal di rumah tempat kejadian bersama ibu dan seorang kakak. Dan sejak 4 Agustus 2025, ibu dan kakaknya pergi ke Berastagi, Kabupaten Karo mengunjungi keluarga.
Keterangan keluarga, saat ibu dan kakaknya ke Berastagi, kondisi korban dalam keadaan sehat dan 4 Agustus 2025, masih sekolah. Diduga korban meninggal pada 5 Agustus 2025.