USAI menjalani tes DNA untuk pembuktian identitas anak selebgram Lisa Mariana di Bareskrim Polri, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara. Dirinya mengaku tes DNA tersebut merupakan inisiatif dirinyanya dengan harapan kasusnya segera tuntas.
“Jadi, kami berinisiatif biar enggak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” kata Kang Emil, sapaan akrabnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Dia mengungkapkan, surat permohonan tes DNA telah lama ia ajukan kepada pihak penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Pada akhirnya, tes tersebut dilaksanakan pada hari ini.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
“Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga,” katanya.
Kang Emil pun berharap tes DNA ini akan memberikan kebenaran atas tuduhan bahwa anak perempuan Lisa Mariana yang berinisial CA merupakan darah dagingnya.
“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan,” ujarnya. Diketahui, tes DNA atau tes genetik adalah prosedur medis yang menganalisis materi genetik (DNA) seseorang untuk mengidentifikasi perubahan atau variasi pada gen, kromosom, dan DNA.
Tujuannya adalah untuk memberikan informasi tentang risiko penyakit, respons terhadap pengobatan, hubungan kekeluargaan, dan bahkan asal usul etnis.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).