MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (7/8).
Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama penggunaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Pantauan di lokasi, Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.17 WIB didampingi oleh pengacaranya, Hotman Paris.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Pendiri Gojek itu enggan memberikan komentar saat ditanya wartawan terkait pemeriksaannya, namun sempat menjawab singkat saat ditanya kabarnya.
“Sehat,” ujar Nadiem sambil tersenyum memasuki lobi gedung KPK.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya telah membenarkan agenda pemeriksaan terhadap Nadiem.
“Betul (dijadwalkan diperiksa),” kata Fitroh di Jakarta, Rabu (6/8).
KPK sebelumnya mengungkap tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait kerja sama penggunaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek, pada 30 Juli 2025.
Selain itu, dua mantan petinggi GoTo yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, juga telah dimintai keterangan pada 5 Agustus 2025.
KPK menegaskan bahwa perkara Google Cloud ini terpisah dari kasus pengadaan Chromebook yang kini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda
Namun, KPK juga tengah mendalami dugaan korupsi lain di Kemendikbudristek, termasuk dalam pengadaan kuota internet gratis yang diduga berkaitan dengan proyek Google Cloud.