Komisi I DPR Soroti Sikap Malaysia Sebut Blok Ambalat Laut Sulawesi, Berpotensi Konflik

Wilayah sengketa Ambalat (Foto: Dok Bakamla)
Wilayah sengketa Ambalat (Foto: Dok Bakamla)
0 Komentar

ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh menyoroti sikap Malaysia yang enggan menyebut Ambalat dan menegaskan hak kedaulatan atas wilayah maritim yang dikenal sebagai Blok ND-6 dan ND-7 di Laut Sulawesi.

Dia meminta pemerintah kedua negara untuk saling mengklarifikasi istilah batas maritim tersebut.

Menurut dia, sikap Malaysia akan berdampak pada disintegrasi dan memicu konflik.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Tentu DPR mengimbau kepada pemerintah untuk sama-sama mengklarifikasi atas penyebutan yang berbeda karena pada dasarnya kalau misalkan sudah terpublikasi, maka ini akan berimplikasi pada disintegrasi dan memicu konflik,” ujar Soleh, Rabu (6/8/2025).

Legislator asal Fraksi PKB ini menyarankan pemerintah RI dan Malaysia perlu duduk bersama. Hal itu ditujukan untuk meredam tensi politik di dua negara.

“Dalam rangka menetralisir dan mengurangi tambah panasnya suhu politik antara RI dan Malaysia. Tentunya harus duduk bersama, kemudian dijelaskan bersama-sama, sesungguhnya perjanjian yang sudah disepakati Pak Presiden dengan Pak Anwar Ibrahim,” kata Soleh.

“Harus diperjelas dan ini menjadi sebuah pengalaman ketika membuat sebuah perjanjian kerja sama mesti secara terinci dipublikasi sehingga tidak ada duplikasi keterangan yang berbeda,” sambungnya.

Sekadar informasi, Malaysia menegaskan hak kedaulatan atas wilayah maritim yang dikenal sebagai Blok ND-6 dan ND-7 di Laut Sulawesi.

Hal itu sesuai dengan Peta Baru Malaysia 1979. Dengan demikian, Malaysia tak lagi menggunakan istilah Blok Ambalat yang kerap digunakan Pemerintah Indonesia.

0 Komentar