BUPATI Kolaka Timur Abdul Azis membantah kabar bahwa dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Abdul Azis mengaku baru mengetahui informasi OTT KPK beberapa jam sebelumnya.
“Saya baru dengar kabar ini tiga jam lalu. Hari ini saya dalam kondisi baik, sedang ikut rakernas. Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tapi kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat,” ungkap Azis saat konferensi pers di sela persiapan Rakernas NasDem di Makassar, dalam keteranganya, Kamis (7/8/25).
Sementara itu, Bendum NasDem Ahmad Sahroni mengatakan partainya menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Namun Saroni meminta KPK tidak membuat drama dalam proses penegakan hukum.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
“Kami menghormati hukum dan proses penyelidikan, tapi jangan lakukan drama dalam ruang terbuka di media sosial. Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas. Kalau berita yang tidak ada menjadi ada, itu jadi pertanyaan. Sangat disayangkan jika drama ini dimainkan oleh pihak yang kita tidak tahu maksud dan tujuannya,” tegas Ahmad dalam kesempatan yang sama.
Sahroni menilai bahwa OTT semestinya terjadi dalam satu tempat dan waktu saat tindak pidana dilakukan. Dalam kasus ini, menurut dia, pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak sesuai dengan fakta karena Abdul Azis sedang berada di Makassar untuk mengikuti agenda partai secara resmi.
Sahroni juga menyayangkan framing yang menciptakan kegaduhan publik, padahal belum ada proses hukum yang berjalan secara formal. “Kalau Bupati ini menjadi target penegakan hukum, silakan lakukan sesuai proses. Tapi jangan buat kegaduhan seolah-olah OTT. Orang sekarang lebih pintar, tidak bisa dibodohi,” imbuh Sahroni.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menilai pernyataan KPK berpotensi menciptakan opini sesat. Rudianto menolak pola penegakan hukum yang bersifat dramatis dan menyasar figur tertentu, apalagi menjelang agenda internal partai.
“Yang kami tolak adalah drama. Mari kita hormati proses hukum dengan asas praduga tak bersalah. Hukum tidak boleh dipakai untuk mencari-cari kesalahan. Kami tidak terusik, tapi jangan sampai seolah-olah ada penargetan karena ada agenda penting seperti Rakernas,” ujar Rudianto.