“Aku sudah bersabar Tuhan. Aku selalu menjerit mohon pertolongan, tapi kenapa aku dibiarkan?” tambah Aulia Risma.
Dia kemudian memohon maaf kalau harus menyerah. “Aku sudah tidak sanggup lagi bila harus menanggung lebih lama lagi. Aku sendirian, aku terjebak di sini. Tidak ada yang menolongku. Aku tidak ingin sakit itu lebih lama lagi. Semoga Tuhan mengampuni aku,” kata Aulia Risma.
Menurut JPU, tulisan tertanggal 5 Juni 2024 merupakan isi terakhir dari diari Aulia Risma. Dia ditemukan meninggal di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota, Semarang, 12 Agustus 2024 lalu. Keluarga Aulia Risma kemudian melaporkan kasus dugaan perundungan terhadap almarhumah ke Polda Jateng pada 4 September 2024.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Terdapat tiga terdakwa dalam kasus dugaan perundungan serta pemerasan almarhumah Aulia Risma Lestari, yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra. Taufik adalah eks ketua Prodi PPDS Anestesia Fakultas Kedokteran (FK) Undip. Sementara Sri Maryani merupakan staf admin Prodi Anestesiologi FK Undip. Sedangkan Zara adalah dokter residen atau senior almarhumah.
Pengakuan Terdakwa Zara
Dalam persidangan pada Rabu (6/8/2025), jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap bukti pengancaman Zara Yupita Azra terhadap angkatan Aulia Risma Lestari via aplikasi perpesanan WhatsApp. Zara merupakan Angkatan 76 PPDS Anestesia Undip, sementara Aulia Risma angkatan 77. Sama seperti mahasiswa PPDS Anestesia Undip lainnya, mereka berdua menjadi residen di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi.
Di persidangan, Zara menjelaskan tentang bagaimana penerapan hukuman oleh senior jika junior melakukan kesalahan. “Sistem di anestesi itu, yang (berbuat) salah semester I, yang menanggung adalah kakaknya semester II. Jadi kalau saya semester II berbuat kesalahan, yang dihukum adalah kakak saya yang semester III. Seperti itu terus,” ucapnya.
Zara mengakui bahwa dia adalah kakak pembimbing almarhumah Aulia Risma. Zara mengatakan, kakak pembimbingnya pernah ditegur oleh angkatan PPDS Anestesia Undip yang lebih senior karena kesalahan yang dibuat Aulia Risma. Zara kemudian ikut terkena damprat oleh kakak pembimbingnya.
“Yang saya bilang tadi, hukumannya berjenjang. Ya sudah, saya marah ke Risma juga, karena waktu itu saya dimarahin juga sama atas,” ujar Zara.