“Kalau di OK (kamar operasi) berani. Di luar itu, saya tidak bergaul dengan senior,” ujar Kalika.
JPU bertanya, selain di luar kamar operasi, apakah Kalika berani berbincang dengan senior. Kalika hanya menjawab bahwa dia tidak bergaul dengan senior. “Tapi di BAP saudari saksi bilang bahwa junior tidak berani berbicara dengan senior karena takut dan segan. Kenapa bisa ngomong takut di BAP?” tanya JPU.
JPU menambahkan, dalam BAP, Kalika mengatakan, bahwa berdasarkan “peraturan”, junior hanya diperbolehkan berbicara dengan senior satu tingkat di atasnya. Kalika menaati hal tersebut karena enggan terkena hukuman.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
“Ini berbeda dengan keterangan Anda di BAP. Maaf saya harus mendalam karena ini berbeda keterangan Anda,” ujar JPU.
Kalika tak memberikan respons lanjutan setelah JPU membacakan detail pernyataannya dalam BAP. Terdapat tiga terdakwa dalam kasus dugaan perundungan serta pemerasan almarhumah Aulia Risma Lestari, yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra. Taufik adalah eks ketua Prodi PPDS Anestesia Fakultas Kedokteran (FK) Undip. Sementara Sri Maryani merupakan staf admin Prodi Anestesiologi FK Undip. Sedangkan Zara adalah dokter residen atau senior.
Dalam persidangan yang digelar sejak 26 Mei 2025 lalu, terungkap bahwa setiap mahasiswa semester 1 mengumpulkan iuran antara Rp10 hingga Rp20 juta per bulan. Sebagian besar dana atau iuran yang terkumpul digunakan untuk memenuhi kebutuhan senior, mulai dari makan, pengerjaan tugas akademik, penyediaan mobil, hingga memfasilitasi kegiatan rekreasi olahraga.
Curhatan Dokter Aulia Risma
Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan buku harian atau diari almarhumah Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Anestesia Undip, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (6/8/2025). Dalam persidangan tersebut, Zara Yupita Azra, yakni senior Aulia Risma, diperiksa dalam statusnya sebagai terdakwa dugaan perundungan dan pemerasan terhadap Aulia Risma.
Saat sedang membahas perihal praktik senioritas yang berlangsung di PPDS Anestesia Undip, JPU memohon kepada majelis hakim untuk membacakan secuplik isi diari Aulia Risma setelah menjadi mahasiswi Angkatan 77 PPDS Anestesia Undip. Cuplikan diari yang dibacakan tampaknya merupakan curahatan hati Aulia Risma yang ditujukan untuk seorang lelaki.