Terungkap Kasus Dugaan Perundungan dan Pemerasasan Terhadap Mahasiswi PPDS Anestesia UNDIP Aulia Risma

Salah satu curhatan korban dr Aulia Risma Lestari yang ditulis di buku hariannya tertanggal 5 Juli 2024: (ISTI
Salah satu curhatan korban dr Aulia Risma Lestari yang ditulis di buku hariannya tertanggal 5 Juli 2024: (ISTIMEWA)
0 Komentar

PENGADILAN Negeri Semarang (PN) kembali menggelar sidang kasus dugaan perundungan dan pemerasan terhadap almarhumah Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesia Universitas Diponegoro (Undip), Rabu (6/8/2025). Agenda persidangan adalah pemeriksaan terdakwa Zara Yupita Azra, yakni senior Aulia Risma.

Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap bukti pengancaman Zara terhadap angkatan Aulia Risma via aplikasi perpesanan WhatsApp. Zara merupakan Angkatan 76 PPDS Anestesia Undip, sementara Aulia Risma angkatan 77. Sama seperti mahasiswa PPDS Anestesia Undip lainnya, mereka berdua menjadi residen di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi.

Di persidangan, Zara menjelaskan tentang bagaimana penerapan hukuman oleh senior jika junior melakukan kesalahan. “Sistem di anestesi itu, yang (berbuat) salah semester I, yang menanggung adalah kakaknya semester II. Jadi kalau saya semester II berbuat kesalahan, yang dihukum adalah kakak saya yang semester III. Seperti itu terus,” ucapnya.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Zara mengakui dia adalah kakak pembimbing almarhumah Aulia Risma. Zara mengatakan, kakak pembimbingnya pernah ditegur angkatan PPDS Anestesia Undip yang lebih senior karena kesalahan yang dibuat Aulia Risma. Zara kemudian ikut terkena damprat oleh kakak pembimbingnya.

“Yang saya bilang tadi, hukumannya berjenjang. Ya sudah, saya marah ke Risma juga, karena waktu itu saya dimarahin juga sama atas,” ujar Zara.

JPU kemudian mengungkap bukti percakapan grup di aplikasi WhatsApp berisi makian dan ancaman yang pernah dilayangkan Zara kepada angkatan Aulia Risma. “Sudah pada pintar sampai berani enggak respons? Empat tahun kalian sama aku. Kalian senggol aku, kalian respons masih jelek. Kupersulit hidup kalian selama masih di anestesi,” kata JPU menyitir pesan yang dikirimkan Zara di grup percakapan WhatsApp bernama “1 2 Anestesi”.

Tak hanya itu, Zara pun sempat melayangkan ancaman yang lebih ekstrem kalau dia harus dihukum ditambah jam jaga di RSUP Dr. Kariadi oleh seniornya. “Kamu masih respons negatif dan kerjaan enggak beres, sampai aku kena hukum karena kamu, kupersulit hidupmu sampai kamu keluar dari anestesi. Sampai aku bulan depan biru (tambah jam jaga) satu bulan, semua mati,” ucap JPU yang kembali menyitir pesan yang dikirimkan Zara.

0 Komentar