Pleidoi Terdakwa Klaster TPPU Kasus Dugaan Penjagaan Situs Judol Kemkominfo Singgung Budi Arie Setiadi

Terdakwa kasus judi daring (online/judol) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam tindak pidana pen
Terdakwa kasus judi daring (online/judol) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), Adriana Angela Brigita menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (16/7/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
0 Komentar

Adriana juga dituntut hukuman pidana denda sebesar Rp250 juta dan subsider 3 bulan kurungan penjara apabila denda tersebut tidak dibayarkan.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun dikurangi masa penahanan,” kata JPU dalam sidang tuntutan yang digelar pada Rabu (23/7/2025).

0 Komentar