KPK Tindaklanjuti Informasi Keberadaan Buronan Kasus Suap PAW Anggota DPR Harun Masiku

Mobil yang diduga sempat digunakan Harun Masiku. Mobil tersebut terparkir selama dua tahun di Thamrin Residenc
Mobil yang diduga sempat digunakan Harun Masiku. Mobil tersebut terparkir selama dua tahun di Thamrin Residence, Jakarta (Foto: Istimewa)
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengejar buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik bahkan baru pulang dari luar kota setelah mendapatkan informasi baru.

“Penyidik dalam minggu-minggu ini sedang sudah kembali, ya, dari luar kota untuk mencari,” kata Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Agustus.

Asep tapi enggan memerinci kota mana yang didatangi penyidik. Ia hanya mengatakan ada informasi yang harus ditindaklanjuti.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Karena ada informasi di suatu tempat, sudah kita konfirmasi sedang kita cari,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengatakan lembaganya masih mengejar lima tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kelimanya menjadi utang yang harus dituntaskan.

Hal ini disampaikan Fitroh dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I Tahun 2025 yang digelar di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Agustus.

“KPK juga masih punya utang yaitu DPO kita hingga hari ini belum berhasil kita tangkap,” kata Fitroh dalam kegiatan itu.

Lima orang yang dicari keberadaan itu adalah Paulus Tannos yang merupakan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP; Harun Masiku selaku tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR; dan Kirana Kotama yang merupakan tersangka korupsi pengadaan kapal di PT PAL.

Lalu, ada juga tersangka dalam kasus lain yang ternyata masuk dalam daftar pencarian orang. Mereka adalah Emylia Said dan Herwansyah yang merupakan suami istri tersangka a dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.

Fitroh memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk mencari buronannya. Lembaganya juga mengejar mereka yang lari ke luar negeri.

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

“KPK sudah melakukan upaya-upaya koordinasi dengan penegak hukum lain, berkoordinasi dengan negara lain untuk bisa menangkap mereka, tetapi hingga hari ini belum berhasil,” tegas eks Direktur Penuntutan KPK tersebut.

0 Komentar