5 Tersangka Belum Tertangkap: Utang KPK Harus Dituntaskan

Lima tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK
Lima tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK
0 Komentar

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengatakan lembaganya masih mengejar lima tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kelimanya menjadi utang yang harus dituntaskan.

Hal ini disampaikan Fitroh dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I Tahun 2025 yang digelar di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Agustus.

“KPK juga masih punya utang yaitu DPO kita hingga hari ini belum berhasil kita tangkap,” kata Fitroh dalam kegiatan itu.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Lima orang yang dicari keberadaan itu adalah Paulus Tannos yang merupakan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP; Harun Masiku selaku tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR; dan Kirana Kotama yang merupakan tersangka korupsi pengadaan kapal di PT PAL.

Lalu, ada juga tersangka dalam kasus lain yang ternyata masuk dalam daftar pencarian orang. Mereka adalah Emylia Said dan Herwansyah yang merupakan suami istri tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.

Fitroh memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk mencari buronannya. Lembaganya juga mengejar mereka yang lari ke luar negeri.

“KPK sudah melakukan upaya-upaya koordinasi dengan penegak hukum lain, berkoordinasi dengan negara lain untuk bisa menangkap mereka, tetapi hingga hari ini belum berhasil,” tegas eks Direktur Penuntutan KPK tersebut.

“Mudah-mudahan dengan doa dari seluruh masyarakat Indonesia KPK bisa menyelesaikan utang ini,” sambung dia.

Menambahkan, pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu mengatakan pencarian terhadap lima buronan terus dilakukan. Harun Masiku, misalnya, penyidik baru mendatangi sebuah tempat di luar kota.

“Karena ada informasi (Harun Masiku, red) ada di suatu tempat,” katanya di lokasi yang sama.

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

Sedangkan Emylia Said disebut ada di negara lain begitu juga dengan suaminya, Herwansyah.

Sementara Paulus Tannos saat ini menunggu mekanisme proses ekstradisi dari Singapura. “Kemudian untuk Kirana Kotama benar yang bersangkutan sudah permanen residen di Amerika, seperti itu kita tetap menggunakan pendekatan goverment to goverment, untuk pemulangannya,” ujar Asep yang juga Direktur Penyidikan itu.

0 Komentar