Netanyahu telah dituduh, baik di dalam maupun luar negeri, sengaja memperpanjang perang untuk melindungi dirinya sendiri, alih-alih melindungi negara Israel.
Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, tentara Israel telah melancarkan serangan brutal di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan hampir 61.000 warga Palestina, kebanyakan dari mereka perempuan dan anak-anak. Kampanye militer tersebut telah menghancurkan daerah kantong tersebut dan membawanya ke ambang kelaparan.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.