Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Riza Chalid

Lima mobil mewah berbagai merek disita terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilan
Lima mobil mewah berbagai merek disita terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang diparkir di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (5/8/2025)
0 Komentar

TIM penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita lima mobil mewah milik pihak terafiliasi dengan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, Mohammad Riza Chalid (MRC).

Yang mencurigakan, kelima kendaraan tersebut ditemukan tanpa pelat nomor diduga berusaha mengaburkan aset dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus korupsi di Pertamina tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan mobil-mobil tersebut disita dalam penggeledahan yang dilakukan di tiga lokasi, yakni Depok serta dua titik di Jakarta Selatan: Pondok Indah dan Tegal Parang.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Pihak terafiliasi. Dan pada saat (digeledah), penyidik temukan memang kondisinya begini, tidak ada pelat nomornya, sengaja untuk menghilangkan. Tapi penyidik sudah mendapatkan kuncinya semua dan dapat, cocok sudah dibawa,” kata Anang dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus, Selasa (5/8/2025).

Penggeledahan dilakukan pada Senin malam (4/8/2025), sebagai bagian dari upaya paksa untuk menelusuri aset dalam perkara yang menjerat Riza Chalid.

“Tadi malam, tim penyidik telah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC. Dari hasil penyitaan didapat lima unit kendaraan di depan, ada Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga sedan Mercy,” jelasnya.

Lima mobil mewah tersebut terdiri atas:

1. Mercedes-Benz Maybach S500 (hitam)

2. Mercedes-Benz S450 (hitam)

3. Mercedes-Benz V8 Biturbo (hitam) 4. MINI Cooper John Cooper Works (putih)

5. Toyota Alphard (hitam)

Tak hanya kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen serta uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan mata uang asing lainnya. Total nilainya masih dihitung.

Anang menegaskan, penyitaan ini berkaitan erat dengan upaya penyidik memulihkan kerugian negara (aset recovery) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh PT Pertamina.

Langkah ini juga menyusul mangkirnya Riza Chalid dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Pemanggilan yang dijadwalkan Senin (4/8/2025) itu merupakan ketidakhadiran yang ketiga kalinya.

Kejaksaan Agung masih sedang proses pengajuan permohonan daftar pencairan orang (DPO) hingga red notice, Pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

0 Komentar