PERDANA Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menegaskan bahwa sengketa perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di wilayah blok Ambalat tidak akan berkembang menjadi konflik bersenjata seperti yang terjadi antara Thailand dan Kamboja.
Ia memastikan bahwa penyelesaian isu ini akan ditempuh melalui jalur diplomasi, bukan dengan pendekatan militer.
Anwar menyampaikan bahwa ia telah berdiskusi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai langkah penyelesaian konflik perbatasan. “Apa yang harus kita lakukan? Apakah harus berperang?’ Kalau kita tidak mau (berperang), kita harus mencari resolusi damai,” ujar Anwar di Sekretariat ASEAN, Jakarta pada Selasa, 29 Juli 2025.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap kekhawatiran publik mengenai potensi ketegangan di perbatasan Indonesia-Malaysia, terutama setelah meningkatnya konflik militer di wilayah perbatasan Thailand dan Kamboja pada 24 Juli 2025.
Anwar juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendapat tekanan dari pihak oposisi di parlemen Malaysia yang mendesak agar pemerintah mengambil sikap lebih tegas terhadap isu perbatasan, termasuk terkait wilayah Sulawesi dan Blok Ambalat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan pendekatan dialog dan negosiasi.
“Anda punya pilihan, pergi berperang atau bernegosiasi. Orang yang waras harus memilih jalan negosiasi, dan itu yang kami lakukan,” ucap Anwar.
Ia juga menambahkan bahwa proses negosiasi antara kedua negara selalu berpijak pada hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), serta berdasarkan perjanjian historis yang telah disepakati oleh Indonesia dan Malaysia.
Sejarah Sengketa Pulau Ambalat
Dilansir dari artikel jurnal berjudul Penyelesaian Sengketa Antara Indonesia dan Malaysia di Wilayah Ambalat Menurut Hukum Laut Internasional Wilayah Ambalat di Laut Sulawesi, telah lama menjadi titik perhatian dalam pelayaran regional dan eksplorasi sumber daya alam.
Pada masa-masa awal, status kedaulatan atas wilayah ini belum ditentukan secara tegas, terutama karena adanya tumpang tindih kepentingan antarnegara di kawasan.
Selama era kolonial, batas-batas wilayah di Asia Tenggara cenderung tidak jelas dan kerap hanya didasarkan pada perjanjian kolonial yang tidak sepenuhnya mengatur zona maritim secara rinci.