SEBUAH video viral di media sosial yang menyebutkan adanya kegaduhan di dalam pesawat yang menyebutkan adanya penumpang yang membuat kegaduhan soal adanya bom. Kejadian itu disebutnya terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, kejadian itu terjadi saat di pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH, atau JT-308 rute Jakarta (Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta/CGK) – Kualanamu, Deli Serdang (Bandar Udara Internasional Kualanamu/KNO).
Saat itu, pesawat tersebut tengah mengangkut sebanyak 184 penumpang atau pelanggan.
“Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung),” kata Danang dalam keterangannya, Minggu (3/7).
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Dia menjelaskan, kronologi itu terjadi saat posisi pesawat sudah push back. Kemudian, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin.
Lalu, sesuai prosedur keselamatan penerbangan. Awak kabin pun mengkonfirmasi ulang, dan penumpang tetap menyampaikan hal yang sama.
“Informasi segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat. Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak,” jelasnya.
“Kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanju,” sambungnya.
Langkah Penangangan
Selanjutnya, sejumlah langkah dalam penanganan itu dilakukan. Mulai dari pesawat diarahkan kembali ke apron (RTA). Lalu, penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, seperti petugas keamanan bandar udara (aviation security), Otoritas Bandar Udara, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) serta kepolisian untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Meskipun pernyataan awal pelanggan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklasifikasikan situasi sebagai potensi ancaman (bomb threat),” ungkapnya.
Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan seluruh pelanggan dan awak pesawat dalam menjalankan standar keselamatan serta keamanan penerbangan yang berlaku,” tambahnya.
Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda
Berikutnya, seluruh pelanggan diturunkan, bagasi dan barang bawaan diperiksa ulang oleh petugas keamanan dan pihak terkait. Hasil pemeriksaan itu dipastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya lainnya.