Lebih lanjut, dia juga mengatakan, Prabowo rentan dituduh melakukan perbuatan tercela karena telah membebaskan koruptor menggunakan langkah amnesti.
“Situasi ini merupakan pukulan yang sangat keras terhadap upaya pemberantasan korupsi, dan sayangnya dilakukan oleh tangan Presiden Prabowo sendiri,” ucapnya.
Praswad juga menilai pemberian amnesti ini merupakan upaya Prabowo untuk merangkul oposisi yaitu PDIP. Namun, dia menyayangkan Prabowo harus mengambil langkah yang menjadi pukulan keras bagi upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
“Presiden harus membatalkan Keppres amnesti untuk koruptor, jangan sampai hal ini menjadi preseden baru bagi para koruptor, sebesar apapun korupsinya, setelah divonis bersalah, nanti bisa menggunakan mekanisme amnesti dari presiden agar lolos dari hukuman. Ini akan menjadi preseden buruk yang membuat koruptor akan terdorong menyelesaikan segala persoalan melalui mekanisme politik,” pungkasnya.
Terakhir, Praswad berharap Prabowo selaku panglima tertinggi pemberantasan korupsi di Indonesia, dapat melihat situasi ini dengan lebih jernih dan bisa menyelamatkan Indonesia agar tidak terperosok lebih dalam di jurang korupsi.