PRAKTIK meminta-minta secara paksa dengan modus kotak amal yang kerap terjadi di kawasan objek wisata religi Makam Sunan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, mulai mendapat penanganan serius dari aparat gabungan. Penertiban dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat dan keluhan wisatawan yang merasa terganggu oleh kehadiran pengemis tersebut.
Langkah ini digagas oleh Polres Cirebon Kota bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Cirebon. Sejumlah personel Satpol PP bahkan direncanakan akan berjaga langsung di area kompleks Makam Sunan Gunung Jati untuk memastikan suasana wisata tetap tertib dan kondusif.
“Kemungkinan beberapa anggota akan standby di lokasi. Untuk keterlibatan pihak kepolisian dan Kodim 0620/Cirebon, akan kami koordinasikan lebih lanjut,” ujar Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Soko Guruning Gemi, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Soko menegaskan, penjagaan akan difokuskan di pintu masuk dan area dalam kompleks makam. Petugas akan langsung menindak pengemis yang ditemukan beraktivitas di kawasan tersebut.
“Kami ingin wisatawan merasa nyaman saat berkunjung ke tempat ini. Citra wisata religi tidak boleh tercoreng hanya karena ulah oknum yang memaksa meminta-minta,” tegasnya.
Selain penertiban langsung, Satpol PP juga memasang spanduk larangan aktivitas mengemis di seluruh area wisata religi. Hal ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan peringatan kepada para pengunjung maupun pelaku.
“Pengemis yang memaksa memberi kesan negatif pada wisata religi di Cirebon. Maka dari itu, kami ambil tindakan,” tambahnya.
Pihak Satpol PP juga telah menjalin komunikasi dengan Keraton terkait larangan keberadaan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar di sekitar makam.
“Kami sudah koordinasi dengan Keraton. Ini demi mewujudkan kawasan wisata religi Makam Sunan Gunung Jati yang lebih tertib dan representatif,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyatakan bahwa penertiban akan diperluas dalam skala lebih besar mulai pekan depan. Penindakan ini direncanakan berlangsung selama satu bulan penuh pada Agustus dan akan dievaluasi secara berkala.
Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda
“Kami telah melakukan penertiban selama dua hari terakhir terhadap pengemis yang meresahkan pengunjung. Videonya sempat viral di media sosial. InsyaAllah, kami akan intensifkan hingga sebulan ke depan,” kata Kapolres.