Kronologi Kematian Diplomat Muda Kemlu Arya Daru Versi Polda Metro Jaya

Barang bukti diplomat muda kemlu Arya Daru (IST)
Barang bukti diplomat muda kemlu Arya Daru (IST)
0 Komentar

“Kemudian yang di sebelah sini (percobaan kedua), mohon maaf itu sudah hampir di atas pusar. Itu terekam semua, file-nya lengkap,” sambungnya.

Setelahnya, Arya pun turun ke lantai bawah pada sekitar pukul 23.09 WIB. Namun, tas gendong dan tas belanja yang dibawa sebelumnya, tak dibawa turun oleh Arya.

Sekitar pukul 23.12 WIB, Arya pun terekam dalam rekaman CCTV telah berada di pintu keluar Gedung Kemlu. Belasan menit kemudian, atau sekitar pukul 23.23 WIB, Arya sudah kembali ke kos tempat tinggalnya.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Pukul 23.23 WIB, korban termonitor masuk di pintu kos, ini terpantau mulai masuk ke dalam kamar dan kemudian membuang sampah,” ucap Wira.

Tak diketahui secara pasti, bagaimana aktivitas Arya selanjutnya atau pada tengah malam hingga pagi hari.

Hingga akhirnya, pada keesokan harinya atau Selasa (8/7) sekitar pukul 07.39 WIB, Arya ditemukan oleh penjaga kos telah meninggal dunia dengan kondisi muka tertutup plastik dan terlilit lakban warna kuning.

Hal tersebut kemudian dilaporkan ke pihak berwajib pada sekitar pukul 08.10 WIB.

Setelahnya, proses penyelidikan oleh pihak berwajib pun langsung dilakukan. Polsek Menteng yang mulanya menangani kasus tersebut langsung melakukan permintaan visum terhadap jenazah Arya ke RSCM pada pukul 13.00 WIB.

Masih di hari yang sama, RSCM kemudian mendapat surat pelimpahan dari Polsek Menteng ke Polda Metro Jaya terkait penanganan perkara tersebut.

Tim dokter forensik RSCM lantas mulai melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah Arya pada pukul 13.55 WIB.

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

Sembari pemeriksaan dilakukan, pihak rumah sakit juga menunggu kedatangan keluarga, dalam hal ini istri Arya untuk menyampaikan proses autopsi terhadap jenazah Arya.

Proses autopsi dilakukan pada pukul 17.30 WIB, masih di hari yang sama, setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga.

Di luar itu, kepolisian juga bergerak melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan berbagai barang bukti untuk mengungkap kasus kematian diplomat Kemlu tersebut.

Polisi turut menyita sebanyak 103 barang bukti dari berbagai lokasi yang berkaitan dengan Arya. Di antaranya, di tempat kos, kantor, serta barang bukti dari keluarga korban atau saksi lainnya.

0 Komentar