“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto 3 tahun 6 bulan ,” kata Hakim Rios di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (27/7).
DPR Berikan Pertimbangan Persetujuan Surat Presiden Soal Pemberian Abolisi Tom Lembong

