Shinta menegaskan, seluruh usulan tersebut bukan semata demi meringankan beban pengusaha, melainkan untuk memastikan sektor padat karya tetap mampu beroperasi dan mempertahankan lapangan kerja.
“Industri padat karya kita tengah berada di persimpangan jalan. Jika tidak diberi perlindungan dan insentif yang cukup, maka kita berpotensi kehilangan sektor yang selama ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar,” pungkasnya.