“Namanya kita konsultasi mengenai berbagai macam hal terkait dengan materi apapun itu saya rasa itu hal pribadi ya, jadi saya tidak mengomentari hal tersebut,” ucap dia menambahkan.
Meta menyampaikan keluarga masih mempercayai aparat penegak hukum akan bekerja berdasarkan kaidah yang benar, namun ia juga tetap meminta publik dan media untuk turut mengawal jalannya penyelidikan dengan empati dan keseimbangan.
“Kami juga mengajak kepada teman-teman media dan masyarakat luas untuk ikut mengawal jalannya proses ini dengan empati, kemudian proses yang cukup berimbang dan objektif,” ungkapnya.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Sebelumnya diberitakan aparat kepolisian menyatakan belum menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus kematian diplomat muda Kemlu tersebut. Namun, polisi enggan menyebut Arya meninggal karena bunuh diri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputa mengatakan, pihaknya telah menyimpulkan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus kematian pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu. Ia mengaku tidak mau menyimpulkan penyebab lain dari kematian korban.
“Kami menyimpulkan kasus ini tidak ditemukan peristiwa pidana. Itu yang bisa kita simpulkan. Kalau kita simpulkan yang lain, salah. Karena di luar kewenangan,” kata dia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.