103 Barbuk dari Penyelidikan Kasus Dugaan Kematian Diplomat Muda Kemlu

Sejumlah barang milik mendiang diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayu
Sejumlah barang milik mendiang diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
0 Komentar

POLDA Metro Jaya menyita 103 barang bukti (barang bukti) dari penyelidikan kasus dugaan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39). Ratusan barang bukti tersebut didapat dari tempat jasad ditemukan, keluarga, dan lokasi yang dilalui korban.

Beberapa barang bukti yang disita di antaranya adalah pelumas, kondom, pakaian, dua laptop, lakban kuning, kartu akses gerbang kos, kartu akses kamar kos nomor 105, beberapa flashdisk, gelas kaca, sampo, sabun mandi, facial wash, bungkus makanan, bungkus kopi, snack, handphone, sd card, DVR CCTV, buku yang ditulis Arya Daru Pangayunan, dan cream rambut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan memang benar ditemukan adanya barang bukti berupa alat kontrasepsi dan pelumas. Barang-barang tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Alat kontrasepsi itu ada, itu ada di dua tempat, yang dibuang dari kamar dan ada juga ditemukan di tas gendong di lantai 12,” kata Wira, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Dia menyebut hingga saat ini belum diketahui riwayat penggunaan alat kontrasepsi itu kapan dipergunakan Arya Daru Pangayunan. Namun, alat kontrasepsi sendiri ada yang sudah terpakai dan masih dalam kemasan.

Sementara itu, Ahli Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik, mengatakan pihaknya telah memeriksa DNA yang ada pada barang bukti tersebut. Kendati demikian, tidak ditemukan adanya DNA orang lain selain milik Arya Daru Pangayunan.

“Kami konfirmasi dengan laboratorium termasuk barang bukti dari rekan-rekan penyidik Polda Metro Jaya ada 13 item. Hanya satu yang menarik ada pada sisa lakban di bonggol atau gulungan yang terdapat DNA daripada ADP,” ucap Irfan.

Irfan mengungkap pemeriksaan juga dilakukan terhadap lokasi ditemukan jasad Arya Daru Pangayunan, berupa kasur, selimut, dan sprei. Lalu, hasilnya tidak ditemukan adanya materiel biologi menempel.

“Terhadap identifikasi di TKP, kami tidak menemukan di TKP adanya bercak darah, sperma atau materiel biologi di kamar dan di luar atau ruang tidur korban tidak ada materiologi orang lain,” ungkap Irfan.

0 Komentar