Ponsel Milik Diplomat Muda Arya Daru Belum Ditemukan, Polisi: Tak Menghambat Pengungkapan

Misteri kematian Arya Daru Pangayunan (39) di kamar nomor 105 rumah indekos kawasan Gondangdia, Menteng, Jakar
Misteri kematian Arya Daru Pangayunan (39) di kamar nomor 105 rumah indekos kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, masih belum terpecahkan. Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu ditemukan tewas pada 8 Juli 2025.
0 Komentar

APARAT kepolisian masih belum menemukan handphone (HP) atau gawai milik diplomat Arya Daru Pangayunan atau ADP (39 tahun) hingga Senin (28/7/2025). Keberadaan gawai itu masih terus dicari oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, tim penyelidik masih terus melakukan pencarian terhadap HP korban. Pasalnya, keberadaan HP itu akan dibutuhkan dalam dalam proses penyelidikan.

“Tapi dalam untuk pengungkapan fakta dan menjelaskan apa yang terjadi, dari penyelidik menyatakan bahwa walaupun handphone hilang, tidak menghambat dalam pengungkapan dan untuk menemukan fakta apa yang terjadi,” kata dia, Senin (28/7/2025).

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Ia menjelaskan, saat ini penyelidik telah memiliki bukti digital terkait isi HP korban. Dengan begitu, seluruh isi HP korban tetap bisa diketahui meski fisiknya tidak ada.

Menurut Reonald, bukti digital itu nantinya akan dikombinasikan dengan isi percakapan korban dengan saksi lain. Alhasil, belum diketahuinya fisik HP korban tidak akan berdampak terhadap proses penyelidikan.

“(Proses penyelidikan bisa) melalui email yang ada di koneksi laptopnya, kemudian dikombinasikan dengan istrinya, dengan atasannya, dengan rekan kerjanya, terus yang rekan kerja yang pada saat itu sama-sama belanja di salah satu unit, salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta pusat,” kata dia.

Diketahui, korban ditemukan tewas di kamar indekosnya, Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi. Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal. Saat ditemukan, kepala korban tertutup plastik dan terikat lakban. Sementara tubuhnya tertutup selimut di atas kasur kamar nomor 105.

0 Komentar