Polisi Gelar Hasi Penyelidikan Kasus Kematian Tak Wajar Diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru

Kamar kos diplomat Kemlu bernama Arya Daru Pangayunan di Menteng, Jakpus digaris polisi. (Foto: Antara)
Kamar kos diplomat Kemlu bernama Arya Daru Pangayunan di Menteng, Jakpus digaris polisi. (Foto: Antara)
0 Komentar

HARI ini, Senin (28/7/2025), Polda Metro Jaya akan menggelar hasil penyelidikan kasus kematian tak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bernama Arya Daru Pangayunan.

Hasil penyelidikan akan diumumkan oleh Polda Metro Jaya setelah dilakukannya pemeriksaan psikologi forensik dan siber forensik.

“Hasil psikologi forensik, siber forensik, autopsi luar dalam, dan semua sudah selesai tinggal disusun oleh tim,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Menurutnya penyelidikan itu melibatkan sejumlah ahli untuk membongkar misteri tewasnya Arya di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) lalu.

“Akan diumumkan hasilnya dengan melibatkan para ahli,” tandasnya.

Sebelumnya, Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas dalam kondisi kepala korban tertutup atau terikat lakban, sementara tubuhnya tertutup selimut di atas kasur kamar kos nomor 105 Jl Gondangdia Kecil, Menteng, Jakpus, Selasa (8/7/2025). Ia tinggal seorang diri di kamar kos tersebut, sementara istri dan anaknya di kampung halaman. Ia ditemukan pertama kali oleh penjaga kos yang diminta bantuan oleh istrinya lantaran tidak ada kabar.

Setelah dicek, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan penjaga kos segera melapor pihak kepolisian. Korban langgsung dievakuasi ke RSCM untuk dilakukan autopsi.

0 Komentar