Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Butuh Waktu Lama, Begini Penjelasan Polisi

Petugas kepolisian mengevakuasi jenazah Arya Daru Pangayunan dari kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat,
Petugas kepolisian mengevakuasi jenazah Arya Daru Pangayunan dari kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Dok. Ist)
0 Komentar

“20 titik CCTV itu dimulai dari circle terkecil, dari TKP yaitu lingkungan kos korban, kemudian beberapa tempat yang pernah dikunjungi korban sehari sampai 7 hari terakhir. Kemudian juga lokasi-lokasi lainnya, yaitu tempat kerja korban,” ujar dia.

Menurut Ade, pemeriksaan terhadap barang bukti elektronik itu masih terus berlangsung. Tim masih melakukan analisis terkait semua temuan yang ada.

Ade mengatakan, tim penyelidik juga melakukan pendalaman terhadap latar belakang korban. Dalam hal ini, penyelidik melibatkan tim ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Ini juga kami lakukan untuk mengumpulkan peristiwa ini secara utuh. Tim Apsifor ini punya metode pemeriksaan sendiri untuk melakukan penggalian terhadap latar belakang korban,” kata dia.

Tak hanya melibatkan para ahli, Ade menyampaikan, pihaknya juga melakukan audiensi dengan sejumlah instansi terkait kematian Arya. Instansi itu antara lain Kompolnas, Komnas HAM, dan Kementerian Politik dan Keamanan.

“Jadi itu butuh waktu, butuh waktu ya. Jadi mohon rekan-rekan bisa memahami proses yang kami lakukan, agar proses ini dapat dipertanggungjawabkan ya,” ujar dia.

Ade menambahkan, hingga saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan kepada 15 orang saksi. Saksi-saksi itu di antara adalah orang di ingkungan indekos, tempat kerja, keluarga, dan pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban.

Diketahui, korban ditemukan tewas di kamar indekosnya, Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi. Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal. Saat ditemukan, kepala korban tertutup atau terikat lakban, sementara tubuhnya tertutup selimut di atas kasur kamar nomor 105.

0 Komentar