KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan menggunakan metode scientific crime investigation atau investigasi berbasis ilmiah dalam menyelidiki kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penerapan metode ilmiah ini menjadi salah satu alasan proses penyidikan perlu waktu lama. Hingga kini, polisi belum menyimpulkan penyebab kematian diplomat muda tersebut karena penyelidikan masih berlangsung.
“Jadi mohon bisa memahami proses yang dilakukan, agar proses ini bisa dipertanggungjawabkan, dilakukan secara profesional dan proporsional,” kata Ade saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 24 Juli 2025.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Sebelumnya, polisi sempat menyatakan akan menuntaskan kasus ini dalam waktu satu minggu setelah jasad Arya ditemukan. Namun hingga dua pekan berlalu, belum ada kesimpulan yang diumumkan ke publik. “Pemeriksaan ini secara ilmiah melalui laboratorium, jadi butuh waktu,” kata Ade.
Lantas, seperti apa sebenarnya metode scientific crime investigation tersebut?
Berikut rangkuman informasinya.
Apa Itu Metode Scientific Crime Investigation
Dilansir dari laman resmi Polri, Scientific Crime Investigation (SCI) merupakan metode penanganan kasus kejahatan yang menggabungkan prosedur teknis dengan teori ilmiah untuk memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini memanfaatkan berbagai disiplin ilmu. baik ilmu murni maupun terapan, yang dikembangkan melalui pendekatan forensik, guna menghasilkan kesimpulan berdasarkan analisis keidentikan dari berbagai sudut pandang.
Dalam jurnal Analisis Pemeriksaan Alat Bukti Melalui Metode Scientific Crime Investigation Dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan yang ditulis oleh Pande Putu Thalia Alma, I Nyoman Gede Sugiartha, dan Ketut Adi Wirawan dari Universitas Warmadewa, SCI dijelaskan sebagai metode pembuktian pidana secara ilmiah berdasarkan pengetahuan dan teknologi.
SCI pada dasarnya adalah rangkaian proses penyidikan kejahatan dengan cara mencari dan mengumpulkan alat bukti serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan suatu kasus. Metode ini sangat berguna dalam kasus yang minim saksi, di mana informasi secara verbal sulit diperoleh. Dalam situasi seperti itu, penyidik mengandalkan ilmu kriminalistik dengan konsep triangle crime scene, yaitu keterkaitan antara korban, pelaku, dan tempat kejadian perkara.