2 Organisasi HAM Yahudi, B'Tselem dan Physicians for Human Rights: Israel Lakukan Genosida di Gaza

2 Organisasi HAM Yahudi, B'Tselem dan Physicians for Human Rights: Israel Lakukan Genosida di Gaza
Afrika Selatan gugat Israel atas tindakan genosida di jalur Gaza, Palestina. (Tangkapan layar Youtube/@PoliticsJOE)
0 Komentar

DUA organisasi hak asasi manusia terkemuka yang berbasis di Israel, B’Tselem dan Physicians for Human Rights (PHR), mengatakan Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Ini pertama kalinya lembaga dalam negeri Israel mengeluarkan kesimpulan tersebut.

Dalam laporan yang diterbitkan pada Senin, kedua kelompok tersebut mengatakan bahwa Israel telah menargetkan warga sipil di Gaza hanya karena identitas mereka sebagai warga Palestina selama hampir dua tahun perang. Aksi Israel ini menyebabkan kerusakan yang parah dan dalam beberapa kasus tidak dapat diperbaiki pada masyarakat Palestina.

Menurut the Guardian, berbagai kelompok internasional dan Palestina telah menggambarkan perang tersebut sebagai genosida, namun laporan dari dua organisasi hak asasi manusia Israel-Palestina yang paling dihormati, yang selama beberapa dekade telah mendokumentasikan pelanggaran sistemik, kemungkinan akan menambah tekanan untuk mengambil tindakan.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Laporan tersebut merinci kejahatan-kejahatan yang terjadi termasuk pembunuhan puluhan ribu perempuan, anak-anak dan orang lanjut usia, pengungsian massal dan kelaparan. Mereka juga merinci penghancuran rumah dan infrastruktur sipil yang telah merampas layanan kesehatan, pendidikan dan hak-hak dasar lainnya bagi warga Palestina.

“Apa yang kami lihat jelas merupakan serangan yang disengaja terhadap warga sipil untuk menghancurkan suatu kelompok,” kata Yuli Novak, direktur B’Tselem sambil menyerukan tindakan segera. “Saya pikir setiap umat manusia harus bertanya pada dirinya sendiri: apa yang Anda lakukan saat menghadapi genosida?”

Sangat penting untuk menyadari bahwa genosida sedang terjadi bahkan tanpa ada keputusan atas kasus tersebut di pengadilan internasional, katanya. “Genosida bukan sekedar kejahatan hukum. Ini adalah fenomena sosial dan politik.”

Laporannya berfokus pada laporan kronologis rinci serangan terhadap sistem kesehatan Gaza, dengan banyak rincian didokumentasikan langsung oleh tim kelompok tersebut, yang bekerja secara rutin di Gaza sebelum 7 Oktober 2023.

Penghancuran sistem layanan kesehatan saja menjadikan perang ini sebagai genosida berdasarkan pasal 2c konvensi genosida, yang melarang dengan sengaja menimbulkan kondisi kehidupan yang diperhitungkan untuk menghancurkan suatu kelompok “secara keseluruhan atau sebagian”, kata direkturnya, Guy Shalev.

0 Komentar