Kondisi korban saat ditemukan pun cukup mengenaskan. Kepala Arya terbungkus plastik dan terlilit lakban. Meski begitu, tidak ada tanda-tanda kekerasan lain, serta pintu kamar kos dalam keadaan terkunci dari dalam.
Barang-barang pribadi Arya juga ditemukan utuh.
Polda Metro Jaya telah menerima hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) terkait kematian Arya.
Namun, hingga Jumat (25/7/2025), pihak kepolisian masih melakukan sinkronisasi dan penyelarasan antara hasil labfor dan bukti-bukti lainnya.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
“Untuk kasus diplomat, untuk hasil labfor sudah, sekarang masih dalam meng-sinkronisasi, kemudian mengumpulkan semua alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya bagaimana. Nanti akan disampaikan oleh Direktorat Kriminal Umum,” jelas Reonald.
Kematian Arya Daru Pangayunan masih menyisakan banyak tanda tanya. Pihak berwenang berjanji akan terus menyelidiki secara mendalam dan menyampaikan hasilnya ke publik setelah semua bukti terkumpul secara utuh dan menyeluruh.