Kematian Diplomat Muda Arya Daru, Tas Ransel Isi Dokumen Penting Ditemukan di Rooftop Lantai 12 Gedung Kemlu

Arya sempat naik ke rooftop lantai 12 Gedung Kemlu dan meninggalkan tas ransel berisi dokumen penting. (IST)
Arya sempat naik ke rooftop lantai 12 Gedung Kemlu dan meninggalkan tas ransel berisi dokumen penting. (IST)
0 Komentar

PENEMUAN penting kembali mencuat dalam penyelidikan kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas secara tragis dengan kepala terlilit lakban di kamar kosnya kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Sehari sebelumnya, Arya sempat naik ke rooftop lantai 12 Gedung Kemlu dan meninggalkan tas ransel berisi dokumen penting. Pada Minggu (27/7/2025), Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan temuan mengejutkan: rekam medis milik Arya ditemukan dalam ransel yang ditinggalkan di rooftop Gedung Kemenlu.

Tas tersebut ditemukan oleh tim penyelidik pada Rabu (9/7/2025), tepat sehari setelah jenazah Arya ditemukan di kosnya.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Bahwa penyelidik menemukan adanya rekam medis korban, di salah satu rumah sakit umum di Jakarta, tertanggal 9 Juni 2025,” ungkap Reonald. Rekaman CCTV menunjukkan Arya naik ke rooftop Gedung Kemenlu pada Senin malam (7/7/2025) pukul 21.43 WIB dan baru turun sekitar pukul 23.09 WIB.

Dalam rekaman tersebut, Arya terlihat membawa tas ransel dan kantong belanja. Namun saat turun, kedua tas itu sudah tidak dibawa lagi olehnya.

Reonald mengatakan, rekam medis itu berisi informasi mengenai rawat jalan dari penyakit yang diderita Arya, namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal jenis penyakitnya.

“Saya tidak bisa menyampaikan apa isinya, tapi intinya ditemukan rekam medis milik korban di mana berbunyi tentang rawat jalan dari penyakit yang dialami oleh korban,” ucap Reonald.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa penyelidik terus mendalami keberadaan Arya selama lebih dari satu jam di rooftop tersebut.

“Pendalaman tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi, maka diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43 WIB sampai jam 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu,” jelas Ade Ary, Kamis (24/7/2025).

Hingga kini, pihak kepolisian masih menelusuri motif keberadaan Arya di lantai atas gedung tersebut, serta keterkaitan barang-barang yang ia tinggalkan dengan peristiwa kematiannya.

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

“Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan,” tambah Ade Ary.

0 Komentar