PERISTWA kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, masih terus didalami penyebabnya oleh Polda Metro Jaya. Pihak Kepolisian terus mengungkap sejumlah fakta dan temuan baru terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Dalam prosesnya, Kementerian Luar Negeri turut menyatakan sikap kooperatif dalam penyelidikan kematian Arya Daru, termasuk dengan menyerahkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di tempat kerjanya ke pihak kepolisian.
“Sejak awal kejadian, yakin tanggal 8 Juli 2025, Kemlu telah memberikan dukungan dalam proses penyidikan Polri, termasuk menyerahkan rekaman CCTV sesuai permintaan kepolisian,” ujar juru bicara Kemlu Rolliansyah “Roy” Soemirat dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada Kamis 24 Juli 2025 seperti dilansir Antara.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Dia menyatakan Kemlu berkomitmen untuk terus bekerja sama dan memberi dukungan apa pun yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus tersebut. Kemlu juga menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Polri sebagai satu-satunya pihak yang berwenang menangani kasus itu.
“Kemlu juga tidak dalam posisi untuk memberikan interpretasi mengenai hasil penyidikan atau informasi apa pun mengingat hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan kepolisian,” kata Roy.
Lebih lanjut, berikut fakta dan temuan terbaru dalam kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan.
Polisi Periksa CCTV di 20 Titik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa penyelidik telah memeriksa rekaman CCTV di 20 titik yang mencakup lingkungan indekos mendiang dan beberapa tempat yang pernah dikunjunginya, termasuk kantor.
“Rekaman tersebut merupakan rekaman selama tujuh hari terakhir. Pemeriksaan barang bukti digital ini masih berlangsung oleh tim digital forensik dan analisis dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” ucap dia dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.Ade Ary menyatakan pihaknya juga telah memeriksa 15 orang saksi yang terdiri dari individu di sekitar tempat indekos, tempat kerja, keluarga Arya Daru, dan dari pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengannya.
Kepala Korban dalam Keadaan Tertutup Plastik
Polisi juga mengungkapkan fakta baru berupa kepala korban yang ditemukan dalam keadaan tertutup plastik dan dililit dengan lakban kuning.