Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu, Handphone Arya Daru Belum Diketahui Keberadaannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
0 Komentar

SUDAH lebih dari dua pekan aparat kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan atau ADP (39 tahun). Namun, hingga saat ini penyebab kematian pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu masih menjadi tanda tanya.

Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus kematian diplomat muda itu pada Jumat (25/7/2025). Salah satunya, sampai saat ini handphone (HP) korban masih belum diketahui keberadaannya.

“Belum ditemukan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (25/7/2025).

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Sebelumnya, fakta bahwa HP Arya masih belum ditemukan diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam. Laki-laki yang kerap disapa Cak Anam menilai, hal itu menjadi pekerjaan rumah atau PR dalam proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

“HP ini memang belum diketemukan oleh karenanya memang masih ada PR soal jejak digital itu. Jejak digital ini penting untuk konstruksi peristiwanya,” kata dia.

Meski demikian, ia menilai, keberadaan HP itu tidak terlalu menentukan penyebab kematian Arya. Pasalnya, ia meyakini, tidak ada bukti terkait soal kematian Arya di HP tersebut.

“Apakah ini menentukan soal penyebab kematian, saya kira penyebab kematiannya tidak di situ,” ujar Cak Anam.

Menurut dia, penyebab kematian itu dapat ditentukan dari hasil autopsi jenazah korban. Pasalnya, segala fakta terkait penyebab kematian korban ada di hasil autopsi.

“Kalau pertanyaan besar dalam konteks pidana, bagaimana penyebab kematian yang paling penting hasil autopsi, ya otopsi yang mendalam itu,” kata dia.

Namun, Cak Anam menilai, keberadaan HP korban juga penting untuk melihat konteks peristiwa kasus itu. Pasalnya, di HP itu pasti terdapat rekam jejak digital mengenai korban.

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

“Kalau HP memang konteks peristiwanya bisa diungkap lebih terang, tapi dengan rekam jejak digital yang lain termasuk dari laptop itu dan beberapa benda digital yang lainnya, saya kira sudah cukup terang gitu ya. Tinggal penyebab kematiannya saja dengan autopsi,” kata dia.

Diketahui, korban ditemukan tewas di kamar indekosnya, Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi. Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga.

0 Komentar