Polisi: Prinsip Scientific Crime Investigation Ungkap Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru

Kasus tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, masih misteri. Namun kini muncul fakta
Kasus tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, masih misteri. Namun kini muncul fakta baru yakni adanya perubahan posisi kamera CCTV di kos Arya Daru.
0 Komentar

POLDA Metro Jaya menyampaikan informasi terkait perkembangan pengungkapan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Dalam keterangan pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan kembali kondisi Daru saat ditemukan.

Saat itu, wajah Daru tertutup plastik dan terlilit lakban berwarna kuning. Posisi jasad Daru berada di atas tempat tidur di kamar kosnya, tertutup selimut dan mengenakan pakaian lengkap. Kondisi akses pintu dan jendela kamar kos Daru juga terkunci dari dalam.

Diketahui, penjaga kos berinisial S dan salah satu penghuni kos berinisial FM merupakan yang pertama masuk ke dalam kamar Daru dan menemukannya dalam kondisi meninggal dunia. Mereka masuk ke kamar Daru karena ada permintaan dari istri Daru.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Terkait temuan CCTV di gedung Kemlu, Ade Ary menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan saksi diduga pada tanggal 7 Juli, Arya Daru sempat terlihat berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu. Daruberada di sana sekitar pukul 21.43 – 23.09 WIB.

Daru terlihat naik ke rooftop membawa tas gendong dan tas belanja. Tetapi saat turun, tas tersebut sudah tidak dibawa.

Kini, sebanyak 15 saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut. Pemeriksaan 15 saksi tersebut terdiri dari lingkungan indekos korban, keluarga korban, dan tempat kerja korban atau Kemlu.

Ade Ary mengaku hingga saat ini pihaknya tidak menemukan kendala dalam penyelidikan. Polisi mengedepankan prinsip scientific crime investigation dalam mengungkap kasus tersebut.

0 Komentar