Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu: Arya Daru Sempat Berada di Rooftop Lantai 12 Gedung Kemlu

Arya Daru Pangayunan saat berada di Rooftop gedung Kementerian Luar Negeri sebelum ditemukan tewas di kamar ko
Arya Daru Pangayunan saat berada di Rooftop gedung Kementerian Luar Negeri sebelum ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng Jakarta Pusat. (Istimewa)
0 Komentar

KEPOLISIAN menyita 20 rekaman CCTV dari pelbagai lokasi terkait penyelidikan kematian Arya Daru Pangayunan (39). Salah satu penyelidikan itu dengan menelusuri aktivitas Arya Daru di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebelum ditemukan tewas terlilit lakban di kamar indekos nomor 105 Kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

Hasil penelusuran CCTV memperlihatkan Arya Daru berada di rooftop lantai 12 gedung Kemenlu selama lebih dari satu jam pada 7 Juli 2025 malam.

“Baik, jadi hasil pendalaman terhadap CCTV yang ada di gedung Kemenlu, tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh penyelidik, maka diduga tanggal 7 Juli, 7 Juli 2025, jam 21 lebih 43 sampai jam 23 lebih 09 atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemenlu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/7).

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Dalam rekaman itu, Arya Daru tampak naik ke rooftop membawa tas gendong dan tas belanja. Namun saat Arya Daru turun, kedua barang tersebut sudah tidak nampak lagi.

“Inilah fakta yang ditemukan. Ini masih dikumpulkan terus,” ujar dia.

Dia mengatakan, kepolisian masih menelusuri tujuan Arya Daru berada di rooftop Kemenlu. Dia mengatakan, fakta-fakta akan disesuaikan dengan keterangan saksi maupun bukti-bukti lain untuk mengetahui hal yang sebenarnya terjadi.

“Jadi mengungkap peristiwa ini diawali dari mengumpulkan sekecil apapun fakta-fakta dirangkai, disesuaikan, karena dalam proses pembuktian itu harus klop semuanya, antara TKP dengan saksi, TKP dengan barang bukti,” kata Ade Ary.

Alasan Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian Arya Daru

Kepolisian mengungkapkan alasan lambannya pengungkapan kasus kematian Arya Daru. Hingga kini, polisi belum menyimpulkan penyebab kematian Arya Daru.

Ade Ary menjelakasan, kepolisian dalam mengungkap kasus ini menggunakan pendekatan pendekatan scientific crime investigation. Barang bukti ditemukan di lokasi kejadian harus diperiksa secara laboratoris oleh para ahli forensik. Hal inilah yang memerlukan waktu untuk mendapatkan hasil secara komperhensif.

“Ya proses inilah yang memakan waktu, sehingga sambil menunggu hasilnya,” ucap dia.

Ade Ary menekankan proses penyelidikan dilakukan kepolisian harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan profesional. Dia meminta publik bersabar dan tidak berspekulasi.

0 Komentar