TERKAIT dengan kasus kematian staf Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pengayunan, pihak Kemenlu sepenuhnya menyerahkan proses pemeriksaan pada kepolisian. Terutama setelah kemunculan CCTV yang memperlihatkan diplomat muda itu berada di atap gedung Kemenlu RI.
“Kemlu telah sepenuhnya menyerahkan proses pemeriksaan kepada Kepolisian RI, yang merupakan satu-satunya pihak yang berwenang menangani kasus ini,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Roy C Soemirat, dalam keterangannya, Kamis 24 Juli 2025
“Sejak awal kejadian, yakni 8 Juli 2025, Kemlu telah memberikan dukungan dalam proses penyidikan Polri termasuk menyerahkan rekaman CCTV sesuai permintaan Kepolisian,” ujar Roy.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Roy pun menegaskan, “Kementerian Luar Negeri tidak dalam posisi untuk memberikan interpretasi mengenai hasil penyidikan atau informasi apapun mengingat hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Kepolisian”.
Selain itu Roy menambahkan bahwa pihaknya telah dan akan terus bekerjasama dan memberi dukungan yang diperlukan oleh pihak Kepolisian dalam penanganan kasus ini.
Untuk penanganan kasus ini Roy menyampaikan juga bahwa pihak Kemlu terus melakukan komunikasi dengan pihak keluarga karena tentu bukan hanya keluarga tapi Kementerian Luar Negeri pun sebagai keluarga besar dari almarhum juga merasa kehilangan dan terus memberikan support yang dibutuhkan oleh pihak keluarga.
Menteri Luar Negeri Sugiono juga sudah mengunjungi dan melakukan pertemuan dengan pihak keluarga untuk memberikan dukungan semangat moral terhadap kehilangan yang tentunya sangat penting. Menlu pun terus mendorong seluruh staf KMU untuk terus memberikan dukungan dan juga tentunya doa agar seluruh proses yang sedang berjalan ini dapat diselesaikan pada saat ini.