Rangkaian pembahasan itu dilaksanakan pada 1 hingga 22 Juli 2025, yang kemudian disepakati untuk membentuk empat panitia kerja (panja). Selanjutnya, dibentuk tim perumus pada masing-masing panja. Menurut Jazilul, seluruh laporan panja telah disampaikan dan disepakati sebagai hasil pembahasan Banggar DPR dan BI pada raker 22 Juli 2025.
Adapun detail hasil RAPBN 2026 yang disepakati adalah sebagai berikut:
Asumsi Dasar Ekonomi Makro
Pertumbuhan ekonomi: 5,2-5,8 persen
Inflasi: 1,5-3,5 persen
Nilai tukar: Rp16.500-16.900 per dolar AS
Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 Tahun: 6,6-7,2 persen
Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP): 60-80 dolar AS per barel
Lifting minyak mentah: 605-620 ribu barel per hari (rbph)
Lifting gas bumi: 953-1.017 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph)
Sasaran dan Indikator Pembangunan 2026
Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5 persen
Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-0,5 persen
Rasio gini: 0,377-0,380
Tingkat pengangguran terbuka: 4,44-4,96 persen
Indeks modal manusia: 0,57
Indeks kesejahteraan petani: 0,7731
Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 37,95
Postur Makro Fiskal 2026
Pendapatan negara: 11,71-12,31 persen terhadap produk domestik bruto (PDB)
a. Perpajakan: 10,08-10,54 persen PDB
b. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): 1,63-1,76 persen PDB
c. Hibah: 0,002-0,003 persen PDB
Belanja negara: 14,19-14,83 persen PDB
a. Belanja pemerintah pusat (BPP): 11,41-11,94 persen PDB
b. Transfer ke daerah (TKD): 2,78-2,89 persen PDB
Keseimbangan primer: 0,18-0,22 persen PDB
Defisit: 2,48-2,53 persen PDB
Pembiayaan anggaran: 2,48-2,53 persen PDB.