DPR Sahkan Hasil Pembahasan Postur RAPBN 2026

Ilustrasi: Gedung DPR (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/15)
Ilustrasi: Gedung DPR (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/15)
0 Komentar

Rangkaian pembahasan itu dilaksanakan pada 1 hingga 22 Juli 2025, yang kemudian disepakati untuk membentuk empat panitia kerja (panja). Selanjutnya, dibentuk tim perumus pada masing-masing panja. Menurut Jazilul, seluruh laporan panja telah disampaikan dan disepakati sebagai hasil pembahasan Banggar DPR dan BI pada raker 22 Juli 2025.

Adapun detail hasil RAPBN 2026 yang disepakati adalah sebagai berikut:

Asumsi Dasar Ekonomi Makro

Pertumbuhan ekonomi: 5,2-5,8 persen

Inflasi: 1,5-3,5 persen

Nilai tukar: Rp16.500-16.900 per dolar AS

Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 Tahun: 6,6-7,2 persen

Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP): 60-80 dolar AS per barel

Lifting minyak mentah: 605-620 ribu barel per hari (rbph)

Lifting gas bumi: 953-1.017 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph)

Sasaran dan Indikator Pembangunan 2026

Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5 persen

Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-0,5 persen

Rasio gini: 0,377-0,380

Tingkat pengangguran terbuka: 4,44-4,96 persen

Indeks modal manusia: 0,57

Indeks kesejahteraan petani: 0,7731

Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 37,95

Postur Makro Fiskal 2026

Pendapatan negara: 11,71-12,31 persen terhadap produk domestik bruto (PDB)

a. Perpajakan: 10,08-10,54 persen PDB

b. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): 1,63-1,76 persen PDB

c. Hibah: 0,002-0,003 persen PDB

Belanja negara: 14,19-14,83 persen PDB

a. Belanja pemerintah pusat (BPP): 11,41-11,94 persen PDB

b. Transfer ke daerah (TKD): 2,78-2,89 persen PDB

Keseimbangan primer: 0,18-0,22 persen PDB

Defisit: 2,48-2,53 persen PDB

Pembiayaan anggaran: 2,48-2,53 persen PDB.

0 Komentar