KOMANDAN Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi menegaskan kembali bahwa desertir Marinir yang menjadi tentara di Rusia bernama Satria Arta Kumbara tidak lagi menjadi tanggung jawab TNI Angkatan Laut.
“Jadi secara hukum bukan lagi prajurit Korps Marinir, tapi sudah resmi menjadi sipil, dengan hukuman tambahan dipecat dari dinas, hukuman tahanan 1 tahun,” ucapnya dalam konferensi pers di Markas Komando Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Tanggung jawab itu, kata Endi, sudah lama dilepas seiring dengan pemecatan Satria Arta Kumbara yang telah diputuskan pada 2023 silam.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Dia menegaskan, TNI AL tidak tahu perkembangan nasib Satria Arta Kumbara di luar negeri, termasuk isu menjadi tentara bayaran untuk Rusia.
Karena secara jelas, Satria telah dipecat dari prajurit TNI AL dan keputusan itu sudah berkekuatan hukum tetap.
“Dan terakhir katanya ingin kembali ke Indonesia, itu bukan tanggung jawab kami lagi, karena di 2023 sudah resmi berkekuatan hukum tetap, bahwa yang bersangkutan sudah dikeluarkan dari Korps Marinir TNI AL, artinya Korps Marinir atau TNI AL tidak bertanggung jawab lagi dengan yang bersangkutan, karena statusnya sudah sipil,” tuturnya.
Meski tak lagi menjadi tentara, Endi menegaskan putusan pengadilan militer terkait desersi Satria Arta Kumbara akan tetap dijalani, khususnya terkait hukuman kurungan satu tahun. Hukuman ini tetap berlaku jika Satria Arta Kumbara pulang ke Indonesia dengan vonis yang tidak kedaluwarsa.
“Kalau dia masih ada di Indonesia, kita hukum setahunnya. Karena tetap masih ada kewajiban untuk menjalani hukuman. Tapi apabila sudah lewat, itu sudah kedaluwarsa, tidak. Kalau tidak salah 2033, kalau ada di Indonesia, kita masukkan kurungan setahun,” tandasnya.