Strategi Kejagung Kejar Saudagar Minyak Riza Chalid Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Riza Chalid pengusaha minyak. Foto: Istimewa
Riza Chalid pengusaha minyak. Foto: Istimewa
0 Komentar

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan terus berupaya mengejar saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) yang telah menjadi tersangka di kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Kejagung mengungkapkan telah melakukan berbagai langkah untuk mengejar Riza Chalid.

“Terkait dengan keberadaan MRC, yang jelas penyidik sudah sedang memproses yang terutama kita lakukan dulu pemanggilan pertama, menjadwalkan, dan penyidik sedang menyusun strategi dulu seperti apa sesuai penentuan hukum acara yang berlaku,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/7).

Anang mengatakan, penyidik Kejagung juga berkoordinasi dengan pihak luar negeri, lantaran posisi Riza Chalid juga diketahui tidak berada di Indonesia. Riza Chalid diduga kini berada di Malaysia.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Tetapi intinya penyidik juga tidak hanya berdiam diri, tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait terkait dengan keberadaan MRC,” kata Anang.

Kejagung Siap Jemput Paksa

Anang menambahkan, Kejagung siap menjemput paksa Riza Chalid apabila sudah mengetahui keberadaan saudagar miinyak tersebut.

“Nanti kalau sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dan tahapannya sudah dilalui, nanti penyidik akan melakukan upaya paksa. Tetapi karena terkait dengan keberadaan yang bersangkutan masih belum secara jelas di mana, kita terlebih dahulu koordinasi,” kata Anang.

Menurut Anang, Riza Chalid berada di luar negeri sehingga penyidik Kejagung perlu menempuh mekanisme dan tahapan tertentu dan tidak bisa bergerak sendiri. Sebab, pada akhirnya upaya mengejar tersangka akan melibatkan satuan kerja lainnya.

“Saya mendapat informasi juga bahwa keberadaan yang terakhir berada di negara tetangga kita di Malaysia. Penyidik punya strategi sendiri yang tidak bisa kami ungkapkan semuanya,” jelas dia.

Yang pasti, Anang melanjutkan, penyidik Jampidsus Kejagung akan berkoordinasi dengan negara-negara tetangga ke depannya untuk mendeteksi keberadaan tersangka Riza Chalid.

“Karena kan bisa saja ada di Malaysia, tapi kan titiknya kita nggak tahu di mana. Tapi sementara, kita akan melakukan pemanggilan pertama dulu ke alamat yang terdata di kita, di daerah rumahnya, di daerah Jenggala ya, Jalan Jenggala,” Anang menandaskan.

0 Komentar