KPK Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Mesin EDC BRI Capai Rp2,1 Triliun

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait hasil lelang gratifikasi di Gedung Merah Putih K
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait hasil lelang gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/5/2025). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr)
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mencapai sekitar Rp2,1 triliun. Proyek tersebut berlangsung dalam rentang waktu 2020 hingga 2024.

“Terkait dengan penyidikan perkara pengadaan EDC di BRI terkait tempus perkaranya dari tahun 2020 sampai dengan 2024 dengan nilai proyek sekitar Rp2,1 triliun,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (30/6/2025).

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, Kamis (26/6/2025) lalu, KPK telah mengamankan sejumlah dokumen terkait proses pengadaan, buku tabungan, serta beberapa bukti elektronik. Bukti yang telah diperoleh disebutnya akan lebih lanjut didalami oleh KPK, termasuk pihak yang harus bertanggung jawab dalam dugaan korupsi proyek pengadaan ini.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Dalam perkara ini, seluruh informasi dan keterangan yang telah diperoleh, baik dari tahap penyelidikan maupun pada tahap penyidikan, semua akan dilengkapi dan tentu KPK nanti akan menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang bertanggungjawab dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan mesin EDC di BRI ini,” terang Budi.

Budi menyebut bahwa KPK juga menemukan catatan keuangan dalam proses penggeledahan yang telah dilakukan. Hal itu juga, kata dia, akan menjadi jalan untuk menelusuri dugaan aliran dana hasil korupsi berikut dengan peran dari pihak yang terlibat.

“Di situ ada beberapa catatan keuangan yang nanti juga akan didalami oleh penyidik untuk melihat tentu, ke mana saja aliran hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut, juga bagaimana peran-peran dari para pihak dalam keterlibatan di pengadaan EDC tersebut,” ujarnya.

Hingga saat ini, KPK belum dapat membuka besaran pasti kerugian negara akibat dari dugaan korupsi pengadaan proyek ini. Namun, Budi menjamin bahwa seluruh informasi akan dilengkapi dan disampaikan kepada publik saat data telah cukup dari penyidik.

Budi menjamin penanganan perkara dugaan korupsi dalam sektor keuangan tidak akan menghambat jalannya perekonomian nasional. Menurut dia, hal ini justru merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola sektor keuangan negara.

0 Komentar