Istana Tanggapi Poin Kerja Sama Antara Indonesia-Amerika Serikat Soal Transfer Data Pribadi

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi,
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi
0 Komentar

KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menanggapi poin kerjasama antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS), salah satunya soal transfer data pribadi.

Ini merupakan salah satu hasil kesepakatan penurunan tarif impor 19 persen. Pertukaran data tersebut hanya yang sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi.

Hasan menyampaikan pertukaran tersebut dilakukan kepada negara yang sudah diakui mampu melindungi dan menjamin keamanan data pribadi. Hal tersebut juga dilakukan oleh berbagai negara.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Jadi kita hanya bertukar data berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi kepada negara yang diakui bisa melindungi dan menjamin menjaga data pribadi,” kata Hasan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/7/2025).

“Itu juga dilakukan dengan berbagai negara, dengan Uni Eropa dan segala macam,” sambungnya.

Dia memastikan pemerintah akan tetap melindungi data pribadi masyarakat. Hasan menuturkan pengelolaan data pribadi masyarakat juga akan dikelola oleh masing-masing negara.

“Kita sudah ada perlindungan data pribadi, dan perlindungan data pribadi ini dipegang oleh pemerintahan kita. Soal pengelolaan data, kita lakukan masing-masing. Saya sudah koordinasi sama Pak Menko (Airlangga) yang jadi leader dari negosiasi ini,” jelasnya.

Menurut dia, pertukaran data ini bertujuan untuk komersial. Hasan mencontohkan jual beli barang berbahaya seperti bom yang membutuhkan keterbukaan data pembeli dan pejual.

“Bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain dan bukan juga kita kelola data orang lain. Kira kira seperti itu. Itu untuk pertukaran barang jasa tertentu yang nanti bisa jadi bercabang dua, dia bisa jadi bahan bermanfaat tapi juga bisa jadi brang yang berbahaya seperti bom. Itu butuh keterbukaan data, siapa pembeli siapa penjual,” tutur Hasan.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid akan segera berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait kesepakatan transfer data pribadi ke AS. Dia menunggu penjelasan dari Airlangga terkait kesepakatan tersebut.

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

“Besok (Kamis) kami akan ke Menko Perekonomian dan besok kami akan koordinasi seperti apa penjelasannya dan nanti mungkin akan ada pernyataan dari Menko Perekonomian atau dari kami. Untuk saat ini, kami harus menunggu sampai ada koordinsasi dengan Menko Perekonomian,” pungkas Meutya.

0 Komentar