Ini yang Dilakukan Polisi Usai Sita Ijazah Jokowi

Presiden ke-7 RI Jokowi menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo. Foto/Istimewa
Presiden ke-7 RI Jokowi menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo. Foto/Istimewa
0 Komentar

Jokowi tiba di Polresta Surakarta pada pukul 10.15 WIB bersama dengan tim kuasa hukumnya.Menurut salah satu kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksono, Jokowi membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM.

Pemeriksaan dilakukan di Solo karena penyidik Polda Metro Jaya sedang memeriksa sejumlah saksi di kota asal Jokowi itu.

Roy Suryo Minta Gelar Perkara Khusus

Roy Suryo meminta Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus terkait laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi, menyusul peningkatan perkara itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan saudara Joko Widodo di Polda Metro Jaya, mengingat telah meningkatkan penyelidikan ke penyidikan berdasarkan gelar perkara,” kata kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin yang ditemui di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin lalu.

Ia menyebutkan gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tidak melibatkan pihak yang berkepentingan, dalam hal ini adalah terlapor.

“Ada pihak-pihak yang menjadi terlapor di klien kami dan klien kami tidak dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus, namun Polda Metro Jaya secara sepihak kemudian meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Ahmad seperti dikutip Antara.

Ahmad juga menegaskan bahwa proses di Polda Metro Jaya tidak bisa ditingkatkan ke penyidikan sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang memberikan deskripsi sahih tentang ijazah Joko Widodo.

“Jadi, tidak cukup dengan statement dari UGM, tidak cukup statement dari lawyer- nya, tidak cukup statement bahkan dari Bareskrim Polri,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, 11 Juli 2025.

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

Untuk laporan dari sejumlah Polres yang telah ditarik oleh Polda Metro Jaya dalam hasil penyelidikannya ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dapat naik ke tahap penyidikan.

0 Komentar