Ini yang Dilakukan Polisi Usai Sita Ijazah Jokowi

Presiden ke-7 RI Jokowi menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo. Foto/Istimewa
Presiden ke-7 RI Jokowi menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo. Foto/Istimewa
0 Komentar

PENYIDIK Polda Metro Jaya menyita ijazah Jokowi untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama terhadap mantan Presiden itu terkait dengan tuduhan ia menggunakan ijazah palsu

“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” kata Jokowi usai pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Rabu, 23 Juli 2025. Ia mengatakan akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Jokowi mendatangi Polresta Solo untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ia mendapat 45 pertanyaan dari penyidik.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Menurut dia, 35 pertanyaan sudah pernah diajukan dalam pemeriksaan sebelumnya di Polda Metro Jaya.

“Saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan apa yang terjadi,” katanya seperti dikutip Antara.Ia mengatakan salah satu pertanyaan terkait dengan pengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial, Dian Sandi.

“Mengenai mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk mem-posting ijazah saya. Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saya waktu mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah mem-posting ijazah saya,” katanya.

Ia juga menjawab bahwa dirinya tidak memerintahkan siapapun untuk mengunggah foto ijazah tersebut di media sosial.

Pertanyaan lain soal salah satu dosennya Ir Kasmudjo MS saat Jokowi masih berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

“Beliau dosen pembimbing saya, tapi dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro, untuk lebih memperjelas saja,” katanya.

Dalam pemeriksaan selama tiga jam itu, Jokowi didampingi tim kuasa hukum.Kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan mengatakan penyitaan ijazah asli tersebut dalam rangka pembuktian dan penyidikan.

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

“Kami sangat welcome, dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyidikan,” katanya.

Ia mengatakan dua ijazah tersebut yakni ijazah asli SMA dan S1.

“Ini sejalan dan konsisten dengan yang kami sampaikan. Nanti di persidangan akan ditunjukkan. Untuk sekarang bersabarlah, terutama untuk orang-orang yang minta agar ditunjukkan. Karena ini sudah disita artinya sudah resmi akan ditunjukkan ke persidangan nantinya,” katanya.

0 Komentar