Gedung Putih Sebut Indonesia Serahkan Pengelolaan Data Pribadi WNI ke Amerika Serikat, Ini Penjelasannya

Gedung Putih Sebut Indonesia Serahkan Pengelolaan Data Pribadi WNI ke Amerika Serikat, Ini Penjelasannya
Gedung Putih, Washington D.C, Amerika Serikat. (Wikimedia Commons/Matt H. Wade)
0 Komentar

“Mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) segera dan tanpa syarat; dan mengambil tindakan efektif untuk mengimplementasikan Inisiatif Bersama tentang Regulasi Domestik Jasa, termasuk menyerahkan Komitmen Khusus yang telah direvisi untuk sertifikasi oleh WTO,” bunyi Lembar Fakta itu.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump melalui Lembar Fakta tersebut menyampaikan, kesepakatan dagang dengan Indonesia ini akan menguntungkan pekerja, eksportir, petani, dan inovator digital Amerika. Untuk menindaklanjuti kesepakatan tarif dagang ini, dalam beberapa minggu ke depan Amerika Serikat dan Indonesia akan menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade) untuk memastikan manfaat bagi bisnis dan pekerja Amerika.

“Presiden Trump telah menyampaikan kesepakatan perdagangan yang berwawasan ke depan dan tangguh yang akan menguntungkan pekerja, eksportir, petani, dan inovator digital Amerika—kesepakatan ini adalah gambaran dan rasa kemenangan bagi seluruh rakyat Amerika,” kata Trump.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Perlu diketahui, Amerika Serikat saat ini memiliki defisit perdagangan barang terbesar kelima belas dengan Indonesia, dengan total defisit perdagangan barang mencapai 17,9 miliar dolar Amerika Serikat pada tahun 2024.

0 Komentar